hukum berkendara tanpa memiliki sim

Hukum Berkendara Tanpa Memiliki SIM

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada prinsipnya setiap muslim harus memenuhi setiap aturan yang berlaku baginya. Termasuk aturan ketika dia ber-lalu lintas. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ “Setiap muslim harus mengikuti kesepakatan mereka.” (HR. Abu Daud 3596, ad-Daruquthni 2929 dan yang lainnya). Dalam Fatwa Lajnah