Optimalisasi Peran Guru BK: Cara Melakukan Career Mapping dan Konsultasi Penjurusan PTN yang Akurat
Bapak dan Ibu Guru BK, posisi Bapak dan Ibu di sekolah semakin strategis, bukan hanya sebagai penanganan masalah, tapi sebagai arsitek perencanaan masa depan siswa. Regulasi terbaru Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 mempertegas hal ini dengan mengubah paradigma beban kerja guru BK: dari hitungan jumlah siswa menjadi minimal 5 rombongan belajar (rombel) per tahun, disertai
